Buku yang berada di tangan pembaca, "Penegakan Hukum Pidana di Indonesia ", lahir dari sebuah kegelisahan akademis sekaligus harapan untuk menyumbangkan pemikiran bagi perbaikan sistem peradilan pidana di tanah air.
Sistem peradilan pidana adalah cerminan dari peradaban sebuah bangsa. Ia adalah arena di mana nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum diuji setiap harinya. Namun, dalam praktiknya, sistem ini sering kali terasa jauh, rumit, dan bahkan tidak ramah bagi masyarakat yang justru seharusnya dilayaninya. Di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah, hukum acara pidana kita dihadapkan pada tantangan-tantangan baru yang menuntut adaptasi, refleksi, dan reformasi. Kegelisahan inilah yang mendorong penulis untuk mencoba menyusun sebuah karya yang tidak hanya memaparkan aturan-aturan formal, tetapi juga membedah jiwa, problematika, dan visi masa depan dari penegakan hukum pidana kita.
Buku ini ditujukan tidak hanya bagi para mahasiswa hukum yang sedang mendalami seluk-beluk hukum acara pidana, tetapi juga bagi para praktisi—polisi, jaksa, hakim, advokat, dan petugas pemasyarakatan—sebagai bahan refleksi atas tugas mulia yang mereka emban. Selain itu, buku ini diharapkan dapat menjadi jembatan pengetahuan bagi para aktivis masyarakat sipil, jurnalis, dan masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu keadilan.
